Diskusi Santai Seputar Karantina Pertanian
Hari sabtu tanggal 30 Juni yang lalu, saya bersama teman Kelas Blogger melakukan diskusi santai bersama Badan karantina Pertanian RI. Bertempat di Kolega Cowork Spase di daerah senopati. Diskusi santai kali ini membahas bagaimana proses karantina yang ada di Bandara, Pelabuhan, serta di wilayah Perbatasan Indonesia.
Karantina sendiri bertujuan untuk menjaga kualitas produk yang akan masuk atau keluar wilayah Indonesia. Dan karantina juga terdiri dari bahan pangan. Produk-produk makanan atau pertanian, hewan, serta manusia. Dan perlu diketahui proses karantina saat ini tidak terlalu rumit lho. Asalkan kita mengikuti peraturan yang berlaku maka prosesnya akan mudah.
Karantina Itu Tidak Rumit
Untuk yang baru pulang menghabiskan waktu di luar negeri entah itu jalan-jalan atau ada suatu pekerjaan. Jika kita membawa bahan makanan dengan berat di bawah 2kg. Maka harus masuk karantina terlebih dahulu. Namun untuk prosesnya sendiri tidak begitu rumit dan hanya dikenakan biaya sebesar Rp 5000 saja.
Negara kita sendiri sudah banyak mengekspor bahan-bahan hasil pertanian ke luar negeri. Tetapi, untuk hewan sendiri negara kita belum banyak mengekspor keluar negeri seperti halnya produk pertanian. Untuk itu karantina adalah salah satu hal yang penting dilakukan jika kita ingin menjual produk yang aman dan berkualitas ke luar negeri.
Tujuan Karantina Pertanian
Karena dengan karantina akan menghasilkan suatu produk yang berkualitas dan aman tentunya dengan produk yang berkualitas akan disukai masyarakat. Negara kita sendiri melalui Kementerian Pertanian dalam beberapa tahun terakhir berfokus untuk menggeber hasil pertanian di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini sejalan dengan adanya program pemerintah kita untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia di tahun 2045. Program tersebut bukan suatu hal yang mustahil jika pemerintah beserta Badan Karantina Kementerian Pertanian dan masyarakat bisa bekerja sama dengan baik. Apalagi program ini sudah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2016 untuk menjadi swasembada komoditas pangan.
Baca juga : Merajut Kebersamaan Dalam Keceriaan
Liburan ke Shanghai Disneyland, Ini yang Perlu Kamu Tahu
Dalam era global seperti sekarang, perdagangan global atau kadang disebut pasar bebas bisa mengancam ketahanan pangan. Namun jika dimanfaatkan dengan sedemikian rupa hal ini bisa menjadikan peluang untuk petani-petani kita mengekspor hasil-hasil dari apa yang mereka tanam.
Dikutip dari karantina.pertanian.go.id. Sampai bulan Mei 2018 Kementerian Pertanina sudah mengekspor ribuan ton tepung jagung ke berbagai negara. “Dari data sistem inhouse database karantina Cilegon, sebanyak 9.329 ton tepung jagung telah dijamin kesehatanya dan keamananya sebelum diekspor oleh karantina Cilegon” ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Raden Nurcahyo.
Apa sih sebetulnya tujuan dari pada karantina selain menjaga kulitas produk bahan pangan dan hewan? Yang pertama adalah karantina sendiri bertujuan agar mencegah HPH/OPT karantina dari luar negeri masuk ke dalam wilayah Republik Indonesia. Yang kedua, mencegah tersebarna HPH/OPT karantina dari suatu area ke area lain dalam wilayah Negara Kesatuan Repulik Indonesia.
Jadi, sebagai masyarakat hendaknya kita mendukung dan mengawal program pemerintah yang akan berdampak positif bagi masyarakat. Geber Ekspor Produk Petani Kita, Indonesia. #141KARANTINAMELAYANI
Karantina pertanian, seperti garda depan untuk melindungi masyarakat dari bahan makanan yang membahayakan kesehatan ya Bang Dayu?
Semoga sharing info seperti ini terus diadakan sebagai upaya mengedukasi masyarakat dan membantu pemerintah menunaikan tugasnya yah, Bang Dayu
Karantina Pertanian bayar Rp. 5000 dan prosesnya tidak begitu rumit? andai di lapangannya juga begitu.